JAMBI EXPRES NEWS (
Senin, 14/01/2013)
MUARA BUNGO – Tiga instansi melakukan investigasi pengerjaan Taxi Way Bandar Udara (Bandara) Muara Bungo. Tiga instansi tersebut adalah, tim dari Kejaksaan Negeri Bungo, Polda Jambi, dan Polres Bungo.
Dalam investigasi tersebut, diduga, pengerjaan taxi way atau area parkir kendaraan Bandara Muara Bungo diduga tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Dimana, kondisi yang ada saat ini, pengaspalan yang dilakukan untuk taxi way hanya sekadarnya saja.
Investigasi dilakukan Jumat (11/1) lalu. Meski demikian, ketika dimintai keterangan, tim yang melakukan investigasi tersebut enggan untuk berkomentar mengenai kedatangan mereka.
“Nggak ada apa-apa, nanti sajalah, langsung sama atasan saja,” ujar Almon, Intel dari Kejaksaan Negeri Bungo.
Hal senada juga disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Bungo, Ipda Cahyono Yudi, yang juga enggan berkomentar mengenai pengecekan proyek taxi way. “Nanti sajalah,” katanya.
Dari informasi yang didapat dilapangan, kedatangan tim, baik dari Polda Jambi, Kejaksaan Negeri Muara Bungo dan Polres Bungo untuk melakukan pengecekan secara langsung. Karena saat ini proyek tersebut sudah menjadi temuan BPK.
Bahkan, dari sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, keuangan proyek pengerjaan pengaspalan di area taxi way tersebut sudah cair seratus persen. Namun, dalam realisasinya, kondisinya hanya asal jadi, yakni baru aspal tahap awal.
Tidak hanya pengerjaan taxi way saja, namun beberapa proyek lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Bandara Muara Bungo, juga diduga bermasalah. Seperti halnya, pembuatan menara pantau.
Bahkan beberapa hari lalu, Komisi III DPRD Muara Bungo juga turun langsung ke area Bandara untuk mengecek proyek yang ada di Bandara.
Surip Haryanto, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bungo mengaku terkejut karena masih ada proyek pada awal tahun ini yang masih berjalan.
“Disitu masih ada pengerjaan penimbunan, yang kini masih berjalan. Padahal ini kan sudah awal tahun,” ungkapnya saat melakukan sidak beberapa hari lalu.
Ketika dikonfirmasi ke instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, katanya tidak tahu menahu mengenai proyek tersebut. Karena, hal itu dikerjakan melalui dana APBN , yang proses tender dan sebagainya tidak melalui daerah.
“Proyek itu dari pusat langsung, jadi kami tidak sama sekali mengenai proyek ini,” kata Syahrirudin, kepala Dishubkominfo.
(fth)